Illegal Fhising Beroperasi di Perairan Rohil, HNSI Rohil segera Menyurati Polair Polda Riau

ROKAN HILIR- Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Rokan Hilir, Jonaidi kembali menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen ikut berperan memberantas keberadaan illegal fhising yang beroperasi di perairan Rokan Hilir.

Hal itu diungkapkan ketua HNSI Rohil pada saat menggelar konferensi pers di Caffeshop hotel Lion Bagansiapiapi, Rabu (18/06/2024).

“Tidak ada alasan tidak kita berantas keberadaan illegal fhising berupa kapal tank yang beroperasi di perairan kita, ” kata ketua HNSI Rohil, Junaidi.

HNSI mengharapkan bersama dengan pihak penegak hukum untuk sama-sama meniaga perairan Rokan Hilir dari aktivitas illegal fhising.

“Mari kita sama-sama-sama menjaga laut kita terkhusus di perairan kabupaten Rokan Hilir. Saya selaku ketua HNSI Rohil masih tetap berkomitmen untuk memberantas kapal-kapal yang datang dari luar yang beroperasi di daerah kita dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang. Jangan main-main dengan hal illegal Fhising,” ujarnya.

Junaidi menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya melayangkan surat yang ditujukan kepada pihak-pihak yang terkait.

“Dalam waktu dekat saya selaku ketua HNSI siap melayangkan surat ke Polair Polda maupun pihak yang terkait lainnya yang ada di Rokan Hilir,seperti kasat polair Rohil, TNI AL dan Dinas Perikanan Propinsi Riau. Kami siap berkerjasama untuk menjaga laut Rokan Hilir agar terhindar dari kegiatan illegal fhising berupa bubu tarik maupun kapal tank. Saya ketua HNSI belum surut semangat untuk memberantas illegal fhising di Rohil ini, ” pungkasnya.

Berita sebelumnya, masyarakat nelayan menemui Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong melaporkan bahwa hasil tangkapan mereka makin menurun terkait adanya kapal tank berupa Solome beroperasi di perairan Rokan Hilir. Mereka mengharapkan kepada pemda Rohil untuk menindak secara tegas terhadap kegiatan illegal fhising di perairan Rokan Hilir.


Baca Juga