Ketika Negara Abai, Luka Mendalam Dzakirah dan Tanggung Jawab Pemerintah Kuansing

Rcn.com (Pekanbaru) - Dua bulan telah berlalu sejak Allysa Dzakirah Nabila seorang anak berusia delapan tahun, menjadi korban tabrak mundur kendaraan operasional sampah milik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Namun hingga hari ini, luka itu belum sembuh. Bukan hanya luka fisik di bahu dan lengan kirinya yang kini bengkok dan tak lagi normal, tetapi juga luka batin sebuah keluarga yang merasa ditinggalkan oleh negara yang seharusnya hadir melindungi.

Dzakirah bukanlah pelanggar hukum. Ia bukan pelaku kecelakaan. Ia hanya seorang anak kecil yang sedang membeli nasi untuk makan siang. Namun takdir mempertemukannya dengan kelalaian sistem, lemahnya tanggung jawab, dan dinginnya birokrasi.

Ironisnya, kendaraan yang menabrak Dzakirah bukan kendaraan pribadi, melainkan kendaraan resmi milik pemerintah daerah. Artinya, peristiwa ini bukan semata kecelakaan lalu lintas, tetapi persoalan tanggung jawab negara terhadap warganya, terlebih terhadap anak di bawah umur.

Lebih memilukan lagi, kedua orang tua Dzakirah harus berulang kali “mengemis” ke sana kemari, memohon pertanggungjawaban. Mereka tidak meminta kemewahan. Mereka hanya menuntut keadilan dan bantuan agar anak mereka bisa kembali menjalani hidup yang layak.

Namun yang diterima hanyalah janji kosong dan alasan klasik, anggaran tidak ada.
Pertanyaannya, jika negara tidak hadir saat warganya terluka akibat kelalaian alat negara, lalu untuk apa negara itu ada?

Dalam prinsip pemerintahan yang beradab, tanggung jawab tidak boleh kalah oleh alasan administrasi.

Terlebih ketika korban adalah anak-anak, generasi masa depan Kuantan Singingi. Pembiaran seperti ini bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga menciptakan preseden buruk  bahwa rakyat kecil bisa diabaikan tanpa konsekuensi.

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, khususnya Dinas Lingkungan Hidup sebagai penanggung jawab operasional kendaraan, harus segera mengambil langkah nyata. Bantuan medis lanjutan, rehabilitasi, dan kompensasi adalah bentuk minimal dari tanggung jawab moral dan hukum. Diam bukan solusi. Menghindar bukan jalan keluar.

Opini publik hari ini berdiri bersama Dzakirah. Karena keadilan yang ditunda adalah ketidakadilan itu sendiri. Pemerintah daerah harus membuktikan bahwa mereka tidak hanya hadir saat seremoni, tetapi juga saat warganya menangis dalam kesakitan.

Dzakirah mungkin kecil, namun suaranya mewakili jeritan banyak rakyat kecil yang berharap negara tak menutup mata. Saatnya Pemkab Kuansing menjawab, bukan dengan janji, tetapi dengan tindakan nyata.


Baca Juga