Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendengar jika DPRD dalam sidang paripurna hak angket menuduh dirinya melanggar UU terkait prosedur RAPBD 2015. Menanggapi hal itu, Ahok, sapaan Gubernur Basuki menilai seterunya itu bersikap takut, karena tidak mengatakannya secara langsung dalam sidang paripurna LKPJ tadi siang.
"Kalau melanggar UU kenapa tidak diteruskan dengan hak angket? Kenapa tidak sekalian tadi? Kok (DPRD) takut banget sih sama saya?" tanggap Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (6/4)
"Kalau ada pendapat kasih ke MA biar kelihatan. Prosedur yang salah? Yang salah mah yang mengcrop-crop APBD itu. saya mau tanya, kalau saya terima Rp 12,1 triliun dimasukkan ke dalam RAPBD kita sah nggak APBD kita? Ya sah.
Selisihnya di mana? APBD dia dengan APBD saya 12,1 triliun. Rp 12,1 triliun dia dicrop 15 persen dari APBD yang dia akui tidak sah. Kok kamu bilang tidak sah tapi ambil duit 10-15 persen? Makanya bawa ke MA ajalah," lanjut Ahok.
Ahok juga menertawai proses hak angket yang ditunda DPRD. Ia menilai seterunya tersebut bersikap tanggung untuk mengajukan hak angket terhadap dirinya.
"Kok hak angket tanggung, kenapa nggak dimaju-majuin? Kok ditunggu seminggu-seminggu kaya episode sinetron saja, perpanjang. Media juga jangan banyak liput deh, kesel banget dengan episode-episodenya," kata Ahok seraya tertawa.
Ahok mengaku sama sekali tidak takut jika DPRD suatu waktu membawa masalah RAPBD ke MA. Dia justru menantang jika sebaiknya ke MA untuk membuktikan siapa yang salah dan di mana pelanggaran selama ini.
"Orang nggak salah, takut kenapa? Udah Rp 12,1 trliun dicrop-crop. Saya cuma salah nggak mau terima Rp 12,1 triliun kan? Jadi buktikan aja di MA, salahnya di mana dan salah siapa? Hakim juga waras kok!" ujar Ahok.
Lanjut Ahok, jika pun satu saat ia dipecat karena masalah itu, prosesnya akan terjadi di tahun 2016. Menurutnya, di tahun itu ia sudah mempunyai prestasi telah menjalankan APBD yang disusunnya. "Kalau dipecat juga baru 2016 prosesnya. Minimal APBD saya berjalan. Lumayan kan?" kelakar Ahok.