Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital Fajar B.S Lase, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepa
RCN.com (Dumai) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau (Kanwil Kemenkumham Riau) menggelar senam sehat aerobik sekaligus sosialisasi keimigrasian tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bukit Gelanggang Kota Dumai, pada Sabtu (11/11/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital Fajar B.S Lase, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.
Senam sehat aerobik ini diikuti oleh ribuan masyarakat Dumai. Mereka tampak bersemangat mengikuti gerakan para instruktur.
Dalam kegiatan ini juga terdapat produk produk UMKM, pelayanan informasi keimigrasian dan pameran hasil karya warga binaan pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.
Disela-sela pemberian hadiah, Stafsus Fajar B.S Lase, menyampaikan sosialisasi TPPO. Ia menjelaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan yang sangat serius dan berdampak buruk bagi korban.
"TPPO menjadi atensi nasional saat ini, jangan sampai paspor yang merupakan dokumen milik negara, disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat menyebabkan seseorang menjadi korban TPPO seperti pekerja seks komersil, atau perdagangan organ tubuh akibat tergiur bekerja dengan penghasilan tinggi di luar negeri, " kata Fajar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas TPPO. Salah satu caranya adalah dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana ini.
Kemudian, Kakanwil Budi Argap Situngkir, mengenalkan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Riau kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Riau memiliki empat divisi, yaitu Divisi Administrasi, Divisi Pemasyarakatan, Divisi Keimigrasian, dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Selanjutnya, para pimti Kanwil Kemenkumham Riau memperkenalkan masing-masing divisinya kepada masyarakat.
Dalam kegiatan ini, Stafsus dan para Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Riau mengunjungi tenant UMKM yang ikut menyemarakkan kegiatan ini. Kakanwil mengajak seluruh UMKM untuk mendaftarkan kekayaan intelektual yang sangat besar potensinya di Riau, khususnya kota Dumai.
"Kami mengajak bapak dan ibu yang memiliki usaha, atau yang memiliki potensi untuk dapat mendaftarkan kekayaan intelektualnya seperti karya seni, baik musik, tari, batik, dan lainnya untuk segera mendaftarkannya ke Kanwil Kemenkumham Riau, karena hal ini merupakan hal yang sangat penting bagi kita bersama terutama bagi bapak/ibu pelaku UMKM untuk dapat membuat usaha bapak/ibu naik kelas", tutup Budi Argap.
Kanwil Kemenkunham Riau juga akan mengadakan acara serupa pada Minggu, 12 November 2023 besok yang akan diadakan di halaman Masjid Agung An-Nur, Pekanbaru.