Kakanwil Kemenag Riau Muliardi saat diwawancara awak media
Rcn.com (Pekanbaru) - Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diwajibkan menjadi salah satu syarat bagi calon pengantin untuk mengusulkan administrasi perkawinan.
Dalam proses Bimwin calon pengantin mendapat bimtek dari badan yang resmi dan diakui oleh Pemerintah yakni Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4).
Payung hukum utama berdirinya Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) adalah SK Menteri Agama RI Nomor 85 Tahun 1961. Keputusan ini menetapkan BP4 sebagai satu-satunya badan yang bergerak di bidang penasihatan perkawinan dan pengurangan angka perceraian, yang kemudian diperkuat dengan Keputusan Mentri Agama RI Nomor 30 Tahun 1977.
Untuk kita ketahui bersama dari dahulu hingga sekarang BP4 adalah0 lembaga resmi di bawah naungan Kementrian Agama RI,yang bertugas memberikan penasihatan, bimbingan, dan mediasi untuk mewujudkan keluarga yang harmonis dan menekan angka perceraian. Lembaga ini membantu masyarakat dalam masalah perkawinan, serta memberikan konseling pra-nikah dan bimbingan pasca-nikah, termasuk dalam proses mediasi sebelum perceraian.
Berdasarkan ketentuan tersebut tidak ada celah lagi untuk badan atau kelompok lain yang diperbolehkan melaksanakan Bimwin.
Hal ini juga dipertegas lagi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Riau Muliardi, dihadapan wartawan riaucrimenews.com, mengatakan tidak boleh ada yang lain selain BP4 untuk melaksanakan Bimwin.
"Menurut Kemenag RI hanya BP4 yang disarankan untuk melaksanakan Bimwin, diluar yang disarankan Kemenag RI, itu bukan tanggung jawab Kemenag RI", tegas Muliardi Selasa (09/09/2025) di Kantor Kemenag Propinsi Riau.
Awak media riaucrimenews.com mencoba menghubungi telepon seluler Kepala BP4 Propinsi Riau Zulhendri Rais dengan nomor 085356xxxxxx, untuk meminta tanggapannya, awak media hanya mendapat jawaban balasan melalui wa saja, "memang bagusnya kita jumpa", jawaban Zulhendri Rais, dan beberapa hari kemudian diingatkan lagi untuk jumpa di Kantor BP4 Propinsi Riau, malahan awak media mendapat jawaban dengan mengirimkan fhoto yang menjelaskan kondisi Kantor BP4 Propinsi Riau sedang proses pengerjaan rehab.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media sudah berupaya untuk konfirmasi berulang kali, tapi Kepala BP4 Propinsi Riau Zulhendri Rais enggan untuk bertemu.(Gln)