
Ilustrasi SGN minta berdamai
Rcn com (Rohil) - Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, ungkapkan tersebut sedang menimpa seorang anak muda berinisial SGN ( 21th ) warga Kepenghuluan Teluk Banu 1, kecamatan Bangko Pusako, kabupaten Rokan Hilir - Riau, berprofesi sebagai Supir Truk Angkutan Barang, kini ia meringkuk di Sel Tahanan Polres Rokan Hilir ( Rohil ), setelah dirinya diduga bersalah melakukan Tindak Pidana ( TP ) pasal pencabulan anak dibawah umur.
Dari hasil konfirmasi awak media dengan SGN, peristiwa hubungan asmara dua insan kebablasan itu terjadi bulan Februari 2026 lalu, di salah satu Penginapan di Jalan Lintas Sumatera Ujung Tanjung.
"Hal tercela itu terjadi atas suka sama suka, tidak ada unsur paksaan, dan foto yang beredar itu hasil jepretan pacarnya didepan Cermin kamar Penginapan", ujar SGN sedih, Rabu (14/10/2026).
Saat di cecar pertanyaan, kok sampai terjadi peristiwa terlarang itu, SGN tak banyak jawab, ia berharap orang tua perempuan bisa memaafkan kekhilafannya.
"Saya menyesal dan mohon maaf kepada kelurga besar pacar saya dan dengan jiwa lelaki sejati saya siap bertanggung jawab sepenuhnya"
cetusnya.
Ia berharap, orangtua dan keluarga besar pacarnya mau memaafkan saya , dan berharap bisa menyatukan kami segera, agar semua aib keluarga kami bisa tertutup.
"Janganlah diperpanjang lagi, kita selesaikan aja dengan cara kekeluargaan dengan segera, agar aib ini dapat tertutupi dan satukan kami", tuturnya
Saat ditanya terkait identitas wanita idamannya itu, SGN menyebut, kekasihnya itu berinisial LN, siswa masih duduk di Kelas XII SMA .(***)