Hore kabar Gembira! Pemerintah Resmi Sahkan Pemberian Bantuan Sebesar 600 Ribu Untuk Seluruh Karyawan dengan gaji di Bawah 5 Juta

Kamis, 13 Agustus 2020

Hore kabar Gembira! Pemerintah Resmi Sahkan Pemberian Bantuan Sebesar 600 Ribu Untuk Seluruh Karyawan dengan gaji di Bawah 5 Juta

RiauCrimeNews - Kabar Gembira Untuk Masyarakat Indonesia. Pemerintah tengah mengesahkan pemberian insentif sebesar Rp 600.000. Insentif tersebut akan diberikan per bulan bagi para pekerja non-PNS  yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Kabar gembira datang dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan sedang mengumpulkan rekening sekaligus mendata karyawan swasta yang mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Saat ini BP Jamsostek dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia," Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja saat dihubungi wartawan riaucrimenews, di Jakarta,

Pemberian gaji tambahan ini direncanakan mulai September 2020. Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah masih mengkaji skema yang tepat dalam penyaluran insentif tersebut.

Tujuannya, untuk bisa benar-benar gaji tambahan tepat sasaran, masuk ke kantong karyawan."Ini bukan masalah besarannya, tapi bagaimana uang itu sampai ke kantong penerima. Ini sedang kita pikirkan bagaimana agar seefisien mungkin (menyasar penerima)," ujarnya dalam diskusi daring Kemenkeu, Kamis (6/8/2020). (Red)