Rokan Hilir - Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong didampingi Wakil Bupati H. Sulaiman menyerahkan sertifikat tanah kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rohil, Rabu (4/8/2021) di Bagansiapiapi.
Sertifikat tanah tersebut resmi dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rohil. Tanah tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan kantor Bawaslu Rohil yang terletak di samping Puskesmas Bagan Punak Kecamatan Bangko.
Bupati Rohil juga berharap sertifikat yang telah diserahkan itu dapat bermanfaat bagi Bawaslu Rohil dan segera dilakukan pembangunan kantor baru agar Bawaslu Rohil semakin semangat bekerja dan dapat menegakkan proses demokrasi yang ada di Rohil.
Sementara itu Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri memberikan apresiasi kepada Pemkab Rohil atas adanya pemberian hibah lahan berukuran 2.500 meter itu. Pasalnya, dari 12 kabupaten kota di Riau, baru Bawaslu Rohil yang mendapatkan hibah tanah dan merupakan Bawalu ke 4 se-Indonesia.
Bawaslu Rohil mengucapkan terimakasih kepada Pemda Rohil dengan hibah tanah itu, mudah-mudahan secepatnya bisa dibangun kantor, Syahyuri juga mengatakan, rencananya lahan kosong tersebut baru akan dibangun kantor Bawaslu pada tahun 2022 mendatang.