Marzuki alias Ucok Warga Kecamatan Pasir Limau Kapas - Rohil, Jumat 30/09/2022
RCN.com (ROHIL) - Diminta kepada aparat hukum untuk segera menangkap dan memproses pelaku bernama Ibnu Irhas yang telah melakukan fitnah, merendahkan harga diri, mencemarkan nama baik dan menyerang kehormatan melalui Tik Tok kepada Bupati Kabupaten Rokan Hilir Afrizal Sintong sesuai Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam UU ITE No. 11 Tahun 2008 terdapat 19 bentuk tindak pidana dalam Pasal 27 sampai 37. Satu diantaranya merupakan tindak pidana penghinaan khusus, dimuat dalam Pasal 27 ayat (3) yang menyatakan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau menstransmisikan dan/atau membuat dapat diakses-nya informasi elektronik dan/atau dokumen yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik bisa dikenakan sanksi pidana. (Jumat, 30/9/2022)
Ucok warga PALIKA (Kecamatan Pasir Limau Kapas) Rohil saat melihat di Media Sosial Tik Tok akun bernama @ibnoeramlan yang telah melakukan pelecehan kepada Bupati Rohil, dan saya sebagai warga Rohil sangat merasa dirugikan atas sikap keterlaluan itu.
Dalam klarifikasi yang disampaikan melalui Konfrensi Pers Selasa (27/09) Golkar Rohil Risben Nduwari TS SE bersama unsur pengurus DPD Golkar Rohil Azwin, Heriandi dan Charles menjelaskan bahwa Ibnu Irhas mengaku gajinya tidak dibayar selama 1 Tahun ditahun 2021 tidak masuk akal secara Logika dan administrasi.
"Saya selaku warga Rohil mewakili sebagian warga PALIKA lainnya sangat menyayangkan kejadian ini dan meminta kepada aparat hukum untuk segera secepatnya menangkap pelaku yang telah menghina dan melakukan pelecehan terhadap Bupati Rohil Afrizal Sintong melalui akun Tik Tok @ibnoeramlan," Jelas Marzuki alias Ucok.
Lebih lanjut Marzuki mengatakan, bahwa dirinya sangat yakin dan tidak mungkin Bupati kita Rohil melakukan hal sekecil itu dan ini jelas fitnah karena mendekati tahun pertempuran politik segala cara untuk menjegal lawan dilakukan pihak - pihak tertentu yang ingin menjatuhkan orang nomor 1 (satu) Rohil. (Red)