Karutan kelas IIB Dumai Bastian Manalu, didampingi Pejabat Struktural dan Karupam, bersama 6 orang WBP penerima Remisi khusus Hari Raya Waisak 2023
RCN.com (Dumai)- Enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Dumai mendapat remisi Hari Raya Waisak 2567 BE / Tahun 2023. Remisi khusus ini diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Dumai, Bastian Manalu, Minggu (04/06/2023). No
Enam warga binaan yang mendapatkan Remisi dengan rincian 1 (Satu) Orang Perkara Pencurian dan 5 (Lima) Orang Perkara Narkotika, yang memperoleh Remisi sebanyak 1 ( Satu ) Bulan.
Kegiatan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI dilanjutkan Penyerahan Remisi kepada 6 (Enam) Orang Warga Binaan oleh Kepala Rutan Kelas II B Dumai didampingi Pejabat Struktural dan Karupam.
Pada kesempatan ini Karutan mengatakan hak remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari Warga Binaan.
Dengan remisi yang diberikan ini, Karutan berharap untuk semua Warga Binaan agar nantinya bisa berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi warga masyarakat yang taat hukum dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali. **