DLH Rohil Budidaya Tanaman Fagraea Auriculata di Atas Lahan Seluas 2 Hektar

ROHIL, Dinas lingkungan hidup Kabupaten Rokan Hilir melakukan pembersihan lokasi yang akan digunakan untuk budidaya tanaman bira Bira( Fagraea auriculata). Untuk membudidayakan tanaman yang mulai langka tersebut, Dinas lingkungan Rohil bekerjasama dengan DLHK Provinsi Riau untuk melakukan penanaman sebanyak 1000 batang, yang ditanam di lokasi taman pedamaran 1 diatas lahan seluas 2 hektar.
  

" Fagraea auriculata yang dikenal dengan nama bira-bira merupakan jenis cepat tumbuh dan sering ditemukan di daerah rawa dan dekat dengan pantai, pada umumnya mempunyai habitat yang tergenang secara periodik. Pohon berukuran sedang, dengan ketinggian pohon mencapai 23 m dan diameter dapat mencapai 50 cm. Batang berbentuk silindris lurus," Jelas Suwandi,  Rabu (27/12/2023).

Lanjut Suwandi, bahwa Budidaya tanaman ini dikembangkan di rohil, karena secara kontur tanahnya cocok dengan tanaman ini. Sehingga jika sudah mencapai ukuran tertentu dan  untuk pembibitan bisa dikembangkan di daerah lain di wilayah propinsi riau.
          

" Saat ini di lokasi yang akan dijadikan tempat pembibitan sedang dilakukan pembersihan dan pembuatan piringan untuk media tanamnya, sementara benih dan bibitnya diambil dari masyarakat sekitarnya," Kata Suwandi.

Suwandi menambahkan,  bahwa Tanaman Bira bira jika sudah mencapai umur tanam antara 10 sampai 15 tahun dengan diameter tertentu juga punya nilai ekonomis dan bisa di olah untuk papan, beloti dan lain-lain.

Disamping itu kita berharap, dengan kegiatan ini, kiranya masyarakat bisa melanjutkan budidaya tanaman bira Bira ini, sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat, Ujarnya.


[Ikuti RiauCrimeNews.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar