ROKAN HILIR- Belakangan ini, sejumlah kasus judi online menjadi perhatian banyak pihak. Oleh karenanya Presiden RI Joko Widodo pun memperingatkan masyarakat untuk tidak bermain judi online.
Menindaklanjuti larangan Presiden Jokowi itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi juga menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk tidak terlibat dalam bermain judi online (Judol).
" Saya tidak ingin ada petugas Lapas yang ikut-ikutan dengan judi online (Judol) ini, apalagi warga binaan, "tegas Kalapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Ika Prihadi Nusantara, S. Sos., M.M, Selasa (02/07/2024).
Diungkapkan Kalapas Kelas IIA Bagansiapiapi bahwa pihaknya mendukung pemberantasan judi online hingga memberikan sanksi tegas bagi pegawai Lapas yang terlibat. Sanksi tegas ini tidak hanya berlaku bagi pegawai tetapi juga bagi warga binaan, " pungkasnya.
Berita sebelumnya, Salah satu kasus Polwan di Mojokerto, Jawa Timur yang membakar suaminya akibat bermain judi online.
Tulis Komentar