BKN Kukuhkan Purjiyanta sebagai Kepala Kanreg XII Pekanbaru

Rcn.com (Pekanbaru) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengukuhkan Purjiyanta sebagai Kepala Kantor Regional (Kanreg) XII BKN Pekanbaru.

Pengukuhan yang berlangsung di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi Pekanbaru ini menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala BKN Nomor 355 Tahun 2025 tanggal 10 Juli 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BKN.
Pengukuhan dilakukan oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan disaksikan langsung oleh Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, serta sejumlah pejabat daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Riau menyampaikan harapan agar kepemimpinan yang baru dapat memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Riau dan BKN dalam membangun manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang unggul.
Prof. Zudan menegaskan bahwa keberhasilan tata kelola pemerintahan sangat bergantung pada kualitas birokrasi sebagai “jantung pemerintahan”.
“Tugas BKN adalah mempercepat tata kelola pemerintahan dengan memperkuat profesionalisme, integritas, dan kompetensi ASN. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus dimaksimalkan agar visi-misi kepala daerah dapat terwujud secara efektif,” ujar Zudan pada Kamis (14/08/2025).
Menurutnya, Kanreg XII BKN Pekanbaru memiliki peran strategis dalam pembinaan dan pengembangan SDM aparatur di wilayah kerjanya. Dengan dukungan pemerintah daerah, BKN berkomitmen meningkatkan kinerja birokrasi demi pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas.
Tulis Komentar