Muliardi Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Informasi Panduan Nyepi dan Takbiran

Rcn.com (Pekanbaru) — Kementerian Agama menyampaikan panduan pelaksanaan ibadah apabila Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang jatuh pada 19 Maret 2026 bertepatan dengan malam takbiran Idulfitri 1447 H. Panduan tersebut dirumuskan melalui koordinasi antara Kementerian Agama, pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Provinsi Bali.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi, pada Senin (09/03/2026), menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan ketentuan terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang berpotensi bersamaan dengan malam takbiran Idulfitri. Namun demikian, ketentuan tersebut secara khusus berlaku untuk wilayah Provinsi Bali.

Muliardi juga mengajak masyarakat, khususnya di Provinsi Riau, untuk tetap menjaga suasana damai serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak utuh atau menyesatkan di media sosial.

Menurutnya, dalam beberapa hari terakhir beredar konten yang menyebutkan bahwa pedoman tersebut berlaku secara nasional, padahal faktanya hanya diperuntukkan bagi wilayah Bali.
 


[Ikuti RiauCrimeNews.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar