IWO Rohil minta polisi tindak tegas pelaku penganiayaan wartawan di Rohil
Terkait peristiwa penganiayaan dan pengancaman yang dialami wartawan Baranewsaceh.co, Yusaf Hari Purnomo atau yang akrab disapa Ariel Black, Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Rokan Hilir, Indra Kurniawan Akbar mengecam tindakan brutal ini, serta dengan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku penganiayaan.
"saya atas nama ikatan wartawan online kabupaten Rokan Hilir, mengecam tindakan brutal ini dan saya meminta pihak kepolisian dalam hal ini saya minta kepada Pak Kapolres agar mengusut tuntas peristiwa penganiayaan ini (Mencekik leher dan mengancam) dan kepada pelakunya agar diberikan ganjaran setimpal supaya pelaku jera, menurut saya tindakan brutal seperti ini tidak boleh dibiarkan, ke depannya supaya jadi pelajaran bagi yang lainnya agar tidak arogan dan semena-mena, "Demikian disampaikan Jum'at, 30/9/2022.
Ditambahkannya, tindakan brutal seperti di atas diharapkan Indra tidak terjadi lagi dikemudian hari, untuk itu ianya meminta agar negara bisa benar-benar hadir dan memberikan perlindungan kepada wartawan khususnya karena menurutnya profesi wartawan memang rentan berbenturan dengan hal-hal seperti tersebut,
"kami wartawan dalam menjalankan tugas-tugas kami wajib mendapatkan perlindungan dan undang-undang menjamin itu, negara harus memberikan hak itu, yaitu hak untuk dilindungi, jangan karena merasa memiliki power lantas oknum tertentu bisa sewenang-wenang kepada wartawan, mengintimidasi wartawan, mengancam atau menganiaya wartawan, tentunya kami nggak akan biarkan itu terjadi, kami akan lawan itu, untuk itu sudah menjadi hak kami untuk mendapatkan perlindungan dan kewajiban negara memberikan perlindungan, "tegasnya.
Yusaf Hari Purnomo mengalami peristiwa yang tidak mengenakkan seperti tersebut diatas, yang mana pria yang akrab disapa Ariel Black ini menjadi korban tindakan kekerasan dengan cara dicekik lehernya seorang pelaku berinisal IL, yang diduga sengaja melakukan tindakan kekerasan disertai dengan kalimat bernama ancaman, "Kau pikir kau aman" kalimat itu dilontarkan IL sambil berlalu, yusaf hari purnomo juga menyebutkan kronologis kejadian tindakan kekerasan itu dialaminya itu di seputaran lokasi jalan lintas kecamatan pekaitan jembatan Pedamaran 1, rabu sore sekitar 15:30 WIB (28 september 2022).
Merasa dirinya sebagai korban dalam peristiwa itu, Yusaf Hari Purnomo langsung membuat laporan polisi serta melakukan visum terhadap dirinya, dan saat persoalan ini sudah ditangani penyidik sektor bangko Polres Rohil. (Red)
Tulis Komentar