AFRIZAL SINTONG SIP Bupati Rohil Secara Simbolik Salurkan 17.500 BLT di Rimba Melintang

AFRIZAL SINTONG SIP Bupati Rohil, Penyerahan BLT Pemkab Rohil Kepada Masyarakat Kecamatan Rimba Melintang Secara Simbolik Untuk 17.500 KK Rohil

RCN.com (ROHIL) – Dalam rangka menunaikan salah satu janji politiknya, Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong SIp secara simbolis menyalurkan program bantuan langsung tunai (BLT) sebanyak Rp 250.00 perbulan, Rabu (7/12/2022) di aula Kantor Camat Rimba Melintang.

BLT tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Rohil secara simbolis kepada masyarakat diikuti Kepala Dinas Sosial Budi Syahrial, Anggota DPRD Rohil Fraksi Golkar, Camat Rimba Melintang Sukirman, Kapolsek Rimba Melintang Boni Ferdy Sagala dan disaksikan seluruh penghulu dan lurah se Kecamatan Rimba Melintang.

Masing-masing penerima BLT tersebut mendapatkan 1 juta rupiah terhitung empat bulan sejak September 2022. Total penerima BLT se Kabupaten Rohil mencapai 17.500 KK. Penyaluran BLT ini serentak di gelar di tiap kecamatan yang ditargetkan selesai penyaluran nya hingga 21 Desember mendatang.

Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam sambutannya berharap penyaluran BLT ini bisa terlaksana dengan baik dan tepat waktu. Dikatakan Bupati, penyaluran tersebut tidak terlepas dari kerjasama mulai RT, RW, Kepala Desa hingga Dinas Sosial.

“Jika ada yang merasa sesuai ketentuan DTKS tapi belum menerima bantuan, silahkan melaporkan ke desa masing-masing untuk ditindaklanjuti ke Dinas Sosial untuk di data kembali. Kalau dia sesuai ketentuan dan layak menerima, Insyaallah akan kita masukkan di anggaran 2023,” ungkapan Afrizal.

Bupati berharap dengan BLT ini dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu dan dananya bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk keperluan sehari-hari maupun dipergunakan untuk kegiatan penambahan modal usahanya.

Dijelaskan Bupati, penyaluran BLT membutuhkan proses yang panjang dan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Penerima BLT tersebut sesuai dengan ketentuan yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta tidak menerima bantuan dari program keluarga harapan (PKH), Bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bantuan Dana Desa (DD). (Red)


[Ikuti RiauCrimeNews.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar