Via QRIS, Kini Bayar PBB di Rohil Makin Mudah

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mensosialisasikan layanan pembayaran via QRIS bagi wajib pajak PBB-P2. Inovasi ini, selain mempermudah pembayaran juga dapat mengakselerasi pendapatan utamanya dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

“Layanan QRIS untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini mempermudah objek wajib pajak melakukan pembayaran. Karena PBB merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang memberi sumbangan signifikan untuk pembiayaan pembangunan, termasuk pembangunan di kewilayahan,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Rokan Hilir, Cicik Mawardi Athar, AP. M.Si kepada Riau86.com, Kamis (10/8/2023).

Ia menjabarkan, bahwa Bapenda Rohil memberikan kemudahan pelayanan baik secara manual ataupun digital lewat QRIS. Semua itu demi mempercepat, memperluas, serta mendorong integrasi ekonomi dan memulihkan ekonomi pasca pandemi.

Adapun peran kewilayahan sepertiBB Kepenghuluan-kepenghuluan sangat penting untuk mengenalkan fitur baru ini. Sebab pihak kewilayahan berhadapan langsung dengan wajib pajak dan juga memahami kondisi finansial wajib pajak.
Sehingga inovasi ini perlu  disosialisasikan lebih luas lagi. Masyarakat perlu tahu melalui peran media sosial, media cetak, dan daring untuk dapat tahu peran QRIS dalam pembayaran PBB.

Langkah untuk melakukan pembayaran PBB lewat layanan QRIS adalah dengan memindai kode (barcode) di laman SPPT wajib pajak. Setelah dipindai, wajib pajak bisa memastikan data secara rinci mengenai data PBB.

“Jika data PBB sudah tepat, wajib pajak bisa langsung melanjutkan pembayaran melalui berbagai layanan keuangan digital dari bank, e-commerce ataupun e-wallet.
Inovasi ini juga menjaga motivasi para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban membayar PBB,” kata Cicik seraya berharap wajib pajak mengerti dengan layanan QRIS ini. (

 


[Ikuti RiauCrimeNews.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar