Usai Ditunjuk Mendagri Jadi Pj Bupati Kampar, Ini Harapan Hambali

Kampar – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian memberhentikan Muhammad Firdaus dari jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kampar.

Diketahui, M Firdaus baru menjabat sebagai Pj Bupati Kampar lebih kurang tujuh bulan atau sejak dilantik pada 23 Mei 2023 lalu menggantikan Kamsol.

Sebagai pengganti Firdaus, Mendagri Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Hambali. Hal ini berdasarkan salinan Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.36598 Tahun 2023 yang ditandatangani Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Ditjen Otda Suryawan Hidayat atas nama Direktur Otonomi Daerah tertanggal 13 Desember 2023.

Dalam petikan surat tersebut tertulis memberhentikan Saudara Muhammad Firdaus SE MM yang pada saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, terhitung sejak dilantiknya Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau yang baru. Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media, Hambali mengakui kalau SK Mendagri soal penunjukkan dirinya sebagai Pj Bupati Kampar sudah keluar. Sekarang menunggu jadwal Gubernur Riau untuk pelantikan.

“Terkait penunjukkan sebagai Pj Bupati Kampar siap menjalankan amanah ini. Tadi malam sudah lapor ke Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus. SK Mendagri sudah diserahkan kepada perwakilan,” jelas Hambali saat dihubungi berada di Jakarta, Selasa (19/12).

Hambali menjelaskan, terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang siap menyukseskannya. Akan dipantau alat peraga kampanye, pembiayaan dan personel untuk pengamanan Pemilu 2024.

“Kita siap sukseskan Pemilu 2024 mendatang. Kita mengharapkan netralitas ASN. Kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya,” harap Hambali (red)


[Ikuti RiauCrimeNews.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar