Gerakan Aktivis Se-Riau Melakukan Aksi Unjuk Rasa Depan Kapolda Riau
RCN (Rohil) - Kamis/ 24 Oktober 2024 Lagi dan lagi Gerakan Aktivis Se-Riau Melaku aksi unjuk rasa di depan kantor Kapolda Riau yang dimana adanya dugaan informasi yang keluar dari surat kementrian dalam negeri melalui inspektorat kementerian dalam negeri terhadap pemanggilan PLT Bupati Rohil, diduga isi dari surat pemanggilan tentang penyalah gunaan wewenang, Pungkas Oleh "A.Nasir" selaku korlap aksi.
Serta "A.Nasir" juga menyampaikan adanya dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah di lingkungan Kabupaten Rokan hilir dan Dugaan kegiatan Fiktif yang dilakukan oleh PLT Bupati Rohil Sulaiman Azhar dan selaku Ketua Cabang IKA PMII Rohil dengan nilai anggaran Lebih kurang Rp. 450.000.000 untuk bantuan dana hibah Organisasi IKA PMII Rohil.
Serta saudara "duha" sebagai orator aksi menyampaikan bahwa Tidak sampai disitu sebagaimana yang kita ketahui bahwa pada tanggal 25 Mei 2023 adanya dugaan Kasus penggrebekan dilakukan oleh Diskrimsus Polda Riau dalam operasi rutin yang mana dalam operasi rutin tersebut PLT Bupati Rohil yang masa itu masih menjabat wakil Bupati kedapatan berduaan bersama wanita pegawai ASN Rohil disalah satu hotel di Pekanbar namun sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dan dari pihak Polda Riau melalui diskrimsus Polda Riau tidak transparan terhadap permasalahan tersebut. Maka dari pada itu Gerakan Aktivis Seriau Menyatakan sikap:
1. Meminta Kapolda Riau agar segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap PLT Bupati Rohil saudara Sulaiman Azhar terkait dugaan tindak pidana korupsi fiktif dan Penyalahgunaan dana hibah IKA PMII cabang Rohil di Lingkungan Kabupaten Rokan hilir.
2. Meminta Kapolda Riau untuk transparansi terhadap Kasus PLT Bupati Rohil saudara Sulaiman Azhar yang waktu masih menjadi wakil Bupati Rohil terkait adanya penggrebekan sedang berduaan dengan wanita ASN Rohil yang bukan mahram disalah satu hotel dipekanbaru yang dilakukan oleh Kapolda Riau melalui Diskrimsus Polda Riau.
3. Mendesak Kapolda Riau agar tidak tumpang tindah untuk menerapkan hukum diwilayah hukum Polda Riau yang salah satunya segera mengusut tuntas dugaan Kasus topikor dana Hibah IKA PMII Rohil serta dugaan Kasus penggrebekan yang dilakukan oleh Diskrimsus Polda Riau terhadap PLT Bupati Rohil yang waktu itu masih menjabat wakil Bupati Rohil sedang berduaan bersama wanita didalam sebuah hotel di Pekanbaru.
4. Meminta Gubernur Riau Untuk mengirimkan surat kepada kementerian dalam negeri untuk melakukan evaluasi dan memberhentikan PLT Bupati Rohil atas kinerja PLT Bupati Rohil saudara Sulaiman Azhar terkait penyalah gunaan wewenang Sebagai PLT Bupati Rohil salahsatunya dugaan mengganti PJ Penghulu yang PNS/ ASN Murni dengan dalih PJ Penghulu Tersebut PPPK tetapi Nyatanya PJ Penghulu Tersebut ASN Murni. (Red)
Tulis Komentar