14 Pengurus BP4 Kecamatan Dalam Kota Pekanbaru Dikukuhkan

Rcn.com (Pekanbaru) - 14 Pengurus Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kecamatan dalam Kota Pekanbaru masa bakti 2025 - 2029 dikukuhkan oleh Ketua BP4 Kota Pekanbaru Drs. H. Marzai, pada Rabu (15/10/2025) di Gedung MDI Komplek Perkantoran Kemenag Kota Pekanbaru.

Ketua BP4 Kota Pekanbaru Drs. H. Marzai, pada kesempatan itu menyampaikan selamat bertugas kepada semua pengurus yang sudah dikukuhkan.

"Pengukuhan ini sudah lama direncanakan, tapi karena sesuatu dan lain hal baru hari ini bisa dilaksanakan, kepada semua petugas BP4 Kecamatan yang baru dikukuhkan kami ucapkan selamat bertugas dan layanilah masyarakat dengan baik", ucap Marzai usai menyerahkan SK kepada 14 Ketua BP4 Kecamatan se Kota Pekanbaru.
Ia menguraikan tugas tugas penting pengurus BP4 Kecamatan.
"BP4 menjadi konseling bagi calon pengantin (catin) dan pasangan dalam mewujudkan ketahanan keluarga atau menyelamatkan rumah tangga melalui nasehat nasehat perkawinan yang diberikan," terangnya.
Tambah Marzai,"Peran pengurus BP4, di hulunya berikan bimbingan pra pernikahan dengan berikan bimbingan perkawinan (Bimwin) kepada catin, dan di hilirnya menjadi konseling bagi pasangan suami istri untuk mempertahankan keutuhan rumah tangganya untuk menghindari penceraian," harapnya.
Diacara yang sama Kakan Kemenag Kota Pekanbaru Drs. H. Syahrul Mauludi, MA, mengapresiasi pengukuhan BP4 Kecamatan se Kota Pekanbaru.
"Dengan telah dikukuhkannya BP4 Kecamatan, maka tidak ada lagi badan badan lain selain BP4 dan badan badan yang sudah diberi kewenangan oleh Ditjen Bimas Islam untuk melaksanakan bimwin di Kota Pekanbaru ini, jika berkenan juga untuk melaksanakan bimwin silakan lengkapi dulu persyaratannya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag RI," jelas Syahrul dengan tegas dihadapan awak media.
Mempunyai harapan besar untuk pelayanan kepada catin dan pasangan suami istri, Syahrul menyampaikan,"Dengan adanya pengurus BP4 di Kecamatan, semoga dapat memberi kemudahan kemudahan bagi masyarakat Kota Pekanbaru untuk dapat pelayanan bimwin dan konseling ketahanan rumah tangga dalam mewujudkan penekanan angka penceraian di Kota Pekanbaru," tandasnya.
Tampak hadir dalam pengukuhan Kakan Kemenag Pekanbaru, Drs. H. Syahrul Mauludi, MA, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Riau Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H, Ketua BP4 Pekanbaru Drs. H. Marzai serta para pengurus BP4 Kecamatan se Kota Pekanbaru dan para penyuluh agama.
Tulis Komentar