Pesan KaKanwil Kepada Anaknya Dalam Rangkaian Khutbah Nikah

Kakanwil Kemenag Riau Muliardi bacakan khutbah nikah bagi putranya

Rcn.com (Pekanbaru) --- Akad yang akan dilaksanakan bukan sama dengan akad bisnis yang berbicara tentang untung dan rugi, bukan pula janji yang mudah diingkari.

"Akad pernikahan, sebuah janji suci (mitsaqan ghalizha) yang Allah sebut dalam Al-Qur’an sebagai ikatan yang kuat dan kokoh. Mengingkarinya tanpa alasan yang benar adalah perkara yang tidak disukai Allah", Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Muliardi ketika di daulat membacakan khutbah nikah pada pernikahan putra pertamanya Muhammad Ibnu Amien, Sabtu (19/10/25). Prosesi akad nikah antara Muhammad ibnu amien dengan fitriana wulandari berlangsung di gedung serbaguna susiana tabrani Pekanbaru.

Lebih lanjut Muliardi membacakan Firman Allah SWT  dalam Al-Qur’an bahwa manusia diciptakan berpasangan, terdiri dari laki-laki dan perempuan, juga berbagai suku dan bangsa, agar kita saling mengenal satu sama lain sebagai makhluk Tuhan. Yang paling penting adalah kesadaran bahwa kemuliaan tidak terletak pada rupa, pangkat, jabatan, atau kekayaan, tetapi pada ketaqwaan kepada Allah SWT.

"menikah adalah salah satu jalan menuju takwa. Maka niat menikah harus benar, yakni untuk ibadah dan mencari ridha Allah SWT, bukan karena rupa, harta, atau kedudukan. Bila sandaran hatimu hanya pada paras rupa, ia akan pudar seiring masa. Bila pada harta, tak ada jaminan ia akan bertahan. Namun bila sandaran hatimu kepada Allah, maka hidupmu akan diberkahi dan rumah tanggamu akan terjaga".

Menikah juga berarti hidup berpasangan, bukan hidup untuk memenangkan ego sendiri. Laksana sayap burung, sekuat apa pun salah satu sayapnya, bila sayap lainnya patah, burung takkan mampu terbang tinggi.

"Dalam rumah tangga, sekuat apa pun seorang suami, ada peran istri di dalamnya, dan sebaliknya. Maka saling menghormati, menghargai, dan melengkapi adalah pondasi penting untuk meraih kebahagiaan. Bukankah perhiasan paling berharga adalah istri yang salehah bagi suami, dan suami yang saleh bagi istri".

Menikah bukan tentang siapa yang paling sempurna, tetapi tentang dua insan yang berikhtiar untuk saling menyempurnakan.
Saling menciptakan harmoni yang mempersatukan, bukan tuntutan yang melemahkan.

"Semoga rumah tangga yang ananda bangun menjadi tempat yang meneduhkan,  rumah tangga yang bahagia, diliputi sakinah, mawaddah, dan warahmah".

Turut hadir dalam prosesi akad nikah tersebut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau Prof. Dr. H. Ilyas Husti, MA, yang juga bertindak sebagai saksi nikah dan menyampaikan nasihat perkawinan. Hadir pula Sekretaris Itjen Kemenag, Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Riau Rahmat Suhadi, para pejabat administrator, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala KUA, Kepala Madrasah Negeri, serta jajaran Kementerian Agama se-Provinsi Riau, Pimpinan Daerah, Tokoh Masayarakat dan Tokoh Agama di Provinsi Riau
 


[Ikuti RiauCrimeNews.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar