Bupati Kampar Pimpin Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD TA 2025 bersama BPK RI Perwakilan Riau
Rcn.com (Kampar) – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos, MT, secara resmi memimpin Entry Meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar pada Rabu , (18/02), dalam rangka dimulainya Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2025.

Dalam kegiatan strategis tersebut, Bupati Ahmad Yuzar didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, Dr.Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si. Turut hadir mengikuti jalannya rapat seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat se-Kabupaten Kampar, serta para Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar.
Dalam arahannya, Bupati Ahmad Yuzar menekankan pentingnya transparansi dan sikap kooperatif dari seluruh jajaran perangkat daerah selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menginstruksikan kepada setiap kepala satker untuk menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan secara akurat dan tepat waktu.
"Pemeriksaan interim ini adalah langkah awal yang krusial untuk memastikan tata kelola keuangan kita berjalan sesuai aturan. Saya minta seluruh OPD, Camat, dan Kabag memberikan akses data seluas-luasnya serta proaktif dalam berkomunikasi dengan tim auditor BPK," tegas Ahmad Yuzar.
Disela-sela sambutan Bupati Kampar Ahmad Yuzar juga mengucapkan pada seluruh peserta rapat, “Selamat menyambut dan menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 H. Semoga bulan ini membawa kedamaian dan keberkahan bagi kita semua dalam membangun Kabupaten Kampar yang lebih maju, saya berharap kinerja kita tetap optimal. Mari kita jadikan kerja keras kita selama Ramadan ini sebagai bagian dari ibadah. Tetap semangat dan amanah dalam menjalankan tugas kedinasan" ucap Ahmad Yuzar.
Sementara itu, tim BPK RI Perwakilan Riau menjelaskan bahwa pemeriksaan interim ini bertujuan untuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, serta melakukan pengujian substantif atas transaksi keuangan yang telah berjalan di tahun anggaran 2025.
Pemeriksaan/audit ini akan berjalan selama 1 bulan kedepan, tim BPK RI Perwakilan Riau /Tim audit sangat mengharapkan sikap kooperatif dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan data, dokumen, dan konfirmasi yang dibutuhkan secara cepat dan akurat guna kelancaran proses pemeriksaan.
Diakhir sesi rapat Bupati Kampar Ahmad Yuzar menandatangani persetujuan atas Surat Tugas Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau.
Kegiatan ini diharapkan dapat mempertahankan serta meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.


Tulis Komentar