LAMR: Modernisasi Pekanbaru Harus Sejalan Dengan Nilai Adat Melayu

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Datuk Seri Marjohan Yusuf

Rcn.com (Pekanbaru) – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengingatkan agar kemajuan dan modernisasi yang terus berkembang di Kota Pekanbaru tidak mengikis identitas budaya Melayu sebagai jati diri masyarakat.

Memasuki usia ke-242 tahun, Kota Pekanbaru terus menunjukkan perkembangan pesat sebagai kota metropolitan yang maju dan berdaya saing. Berbagai pembangunan infrastruktur, peningkatan investasi, serta pertumbuhan sektor perdagangan menjadi indikator kemajuan yang dirasakan masyarakat.

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Datuk Seri Marjohan Yusuf, menegaskan bahwa kemajuan kota harus tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga dan melestarikan budaya Melayu.

"Syabas dan tahniah Milad ke-242 Kota Pekanbaru yang semakin maju, modern dan berdaya saing," ujar Datuk Seri Marjohan Yusuf di Pekanbaru, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, modernisasi tidak boleh menjadi alasan untuk meninggalkan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan para pendahulu dan mengakar dalam kehidupan masyarakat Melayu.

"Tetaplah melangkah ke depan tanpa menghilangkan budaya Melayu sebagai jati diri. Insyaallah, nilai-nilai Melayu tetap terjaga di Pekanbaru," kata Datuk Seri Marjohan.

Datuk Seri Marjohan menjelaskan, pembangunan yang ideal adalah pembangunan yang mampu memadukan kemajuan teknologi dan ekonomi dengan nilai agama, adat istiadat, bahasa, serta budaya yang menjadi ciri khas daerah.

Dengan demikian, lanjutnya, Pekanbaru tidak hanya tumbuh sebagai kota modern, tetapi juga tetap memiliki karakter dan marwah sebagai bagian dari Bumi Lancang Kuning.

"Modern berjalan seiring dengan nilai-nilai atau norma agama, adat, bahasa dan budaya. Tetaplah bermarwah serta bermartabat di Bumi Lancang Kuning Riau," ucap Datuk Seri Marjohan. (*)


[Ikuti RiauCrimeNews.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar