KPU MENETAPKAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN ROKAN HILIR DENGAN NOMOR URUTAN 4

RIAU CRIME NEWS (ROHIL) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Rohil tahun 2020.

Dari hasil pencabutan dan pengundian nomor, pasangan AMAN (Afrizal Sintong – H Sulaiman) mendapat nomor urut 4. Sedangkan pasangan yang lain seperti pasangan Cutra Andika – M Rafiq mendapat nomor urut 1, pasangan Suyatno – Jamiluddin nomor urut 2, pasangan Asri Auzar-Fuad Ahmad nomor urut 3.

Ketua KPU Supriyanto dalam sambutannya mengatakan, KPU sebelumnya telah menetapkan pasangan calon pada tanggal 23 September 2020.“Hari ini sesuai ketentuan, KPU melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon, nomor urut pasangan calon selanjutnya akan digunakan untuk pemilihan dan kampanye nantinya,” katanya.

Pesta demokrasi pemilihan kali ini, lanjutnya, berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya karena berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

“Kita berharap pelaksanaan Pilkada ini dapat terselenggara dengan baik, tidak hanya sukses dalam pelaksanaan namun juga sukses dalam pencegahan Covid-19,” paparnya.

Supriyanto juga mengingatkan seluruh pasangan calon agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada.

Usai pengundian dan penetapan nomor urut, dilanjutkan dengan deklarasi Pilkada damai dan penandatanganan pakta integritas. (Red)


 


[Ikuti RiauCrimeNews.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar