Sekjend IMO Indonesia Dukung Penuh Kinerja KPK Ungkap Dugaan Korupsi Fly Over Simpang SKA Pekanbaru

Sekjen IMO Indonesia,S Hondro saat berkunjung ke Rohil

Tindaklanjuti Laporan S.Hondro, KPK Periksa 2 Pejabat Pemprov Riau Terkait Dugaan Korupsi Fly Over Simpang SKA

RIAUCRIEM MEWS.com-PEKANBARU -- Sekretaris Jenderal IMO Indonesia, Saudara Hondro mengapresiasi dan mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi khususnya di Provinsi Riau, Jumat (10/03/23).

"Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kinerja KPK dalam upaya mengungkap dugaan korupsi dan Mark up pada pembangunan fly over"tegasnya.

Hal tersebut diutarakan bukan tanpa alasan, mengingat perjuangan panjangnya saat menyampaikan laporan dugaan adanya tindak pidana korupsi pada pembangunan fly over di simpang SKA jalan Tuanku Tambusai/Jalan Soekarno-Hatta Kota Pekanbaru, Provinsi Riau T.A 2017-2018 dari sumber dana APBD sebesar Rp. 159.098.140.218,52,- yang diantarnya langsung ke Gedung Merah Putih KPK Jalan Persada Kuningan Kav 4 Setia Budi Jakarta Selatan. Senin (7/6/2021).

Diketahui 2 pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yakni Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau, Rahmad Rahmadiyanto, dan Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah IV, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Yunannaris kini menjalani pemeriksaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK RI, di Jalan Kuningan Jakarta, Kamis (9/3/2023) silam.

"Saya selaku sekjen Ikatan Media Online (IMO) Indonesia bersyukur dan berterima kasih kepada KPK yang telah menindaklanjuti atas laporan saya dua tahun yang lalu"

"kami juga menduga masih banyak oknum-oknum pejabat RIAU yang terlibat, maka dari itu kami mendesak agar segera diperiksa hingga adanya penetapan tersangka"

Saudara Hondro berharap kasus dugaan korupsi yang ditangani Lembaga anti rasuah ini agar dapat segera diusut tuntas hingga ke akar-akarnya dan mengenai masih banyaknya kasus korupsi yang belum tersentuh aparat penegak hukum, ia juga menyatakan kesiapsediaannya dalam membantu Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia***


[Ikuti RiauCrimeNews.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar