Diduga Petinggi Partai Nasdem dan PDIP Banting Stir Dukung M. Nasir, Abdul Wahid Tinggal Kenangan.
KUANSING – Dinamika politik di Kuansing semakin memanas beberapa hari sebelum hari pencoblosan pada 27 November mendatang.
Beberapa ketua partai politik di Kuansing kabarnya telah dicopot oleh pengurus provinsi, hal ini diduga terkait dengan tidak sejalannya arah dukungan para ketua partai politik di Kuansing dengan koalisi calon gubernur.
Baru-baru ini, publik kembali dihebohkan dengan beredarnya video yang menunjukkan beberapa pimpinan partai politik diduga mengalihkan dukungan mereka kepada M. Nasir, calon Gubernur Riau. Padahal, mereka sebelumnya merupakan partai pengusung calon Gubernur Riau, Abdul Wahid dan SF Hariyanto.
Dalam video yang beredar tersebut, terlihat Ketua DPD Partai Nasdem Kuansing, H. Muslim, SSos, M.Si, dan Ketua DPC PDIP Kuansing, H. Halim, duduk bersama M. Nasir. Pertemuan antara para pimpinan partai pengusung Abdul Wahid dan SF Hariyanto dengan M. Nasir tersebut dikabarkan berlangsung pada 22 November 2024 kemarin, di kedai kopi milik Dr. Adam SH MH, di Taluk Kuantan.
Informasi yang diperoleh awak media dari seorang narasumber berinisial SN menyebutkan bahwa pengalihan dukungan kepada M. Nasir dan Wardan pada pemilihan gubernur tersebut terjadi karena M. Nasir bersedia membantu menyelesaikan persoalan hukum yang tengah mengganggu para pimpinan partai pengusung Abdul Wahid dan SF Hariyanto.
"Dari informasi yang kami terima, Ketua DPD Partai Nasdem dan salah seorang anggota DPRD Kuansing dikabarkan bersedia mengalihkan dukungannya kepada M. Nasir dan Wardan pada Pilgub, dengan syarat M. Nasir harus membantu menyelesaikan persoalan hukum yang tengah mereka hadapi," ungkap SN.
"Sedangkan Ketua DPC PDIP Kuansing diduga juga akan mengalihkan dukungan di Kuansing untuk mendukung M. Nasir dan Wardan pada pemilihan gubernur," tambahnya.
Pengalihan dukungan para ketua partai politik di Kuansing tersebut tentu menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat. Apakah hal ini hanya terkait persoalan hukum semata, atau ada faktor lain yang memengaruhi keputusan mereka? Jika benar, persoalan hukum apa yang tengah mengganggu para ketua partai politik di Kuansing tersebut?
Ini menjadi teka-teki besar dalam Pilkada serentak tahun ini di Kuansing. Apakah lumbung suara yang sebelumnya mereka janjikan kepada calon Gubernur Riau Abdul Wahid dan SF Hariyanto akan tetap bisa dikuasai oleh keduanya, atau justru sebaliknya, lumbung suara itu akan beralih ke M. Nasir dan Wardan di Kuansing.
Tulis Komentar