Beri Pembinaan, Wamenag Tekankan Pentingnya Asta Cita dan Penggunaan Sarana Prasarana Kantor Secara Bijak

Rcn.com (Pekanbaru) - Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Dr. H.R. Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum., memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau, Senin (3/2/2025) di aula Kakanwil Kemenag Riau.
Dalam kesempatan itu, Wamenag menekankan pentingnya implementasi Asta Cita yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta penggunaan sarana dan prasarana kantor secara efisien.
Wamenag menyampaikan bahwa Asta Cita merupakan panduan strategis untuk mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045". Beberapa poin utama dalam Asta Cita meliputi pencegahan dan pemberantasan korupsi, penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
“Kemenag memiliki peran strategis dan dekat dengan masyarakat. Saat ini, kita bekerja di bawah kepemimpinan yang mendapat dukungan 80,9% rakyat berdasarkan survei Litbang Kompas. Kemenag juga menjadi kementerian tertinggi dalam hal kepercayaan publik. Terima kasih atas kerja sama dan dukungan semua jajaran Kemenag selama ini,” ujar Wamenag.
Efisiensi Anggaran dan Penggunaan Sarana Prasarana Kantor
Wamenag juga mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran dan penggunaan sarana serta prasarana kantor secara bijak. Beberapa kebijakan yang telah disampaikan kepada Sekretaris Jenderal Kemenag dan akan diwujudkan dalam Surat Edaran (SE) antara lain mencakup:
1. Pembatasan Kunjungan ke Luar Negeri kecuali untuk urusan haji.
2. Perjalanan Dinas Dalam Negeri Wajib menggunakan tiket kelas ekonomi dengan jumlah personel terbatas. Menteri Agama maksimal membawa 5 orang, Wamenag 4 orang, eselon I dua orang, dan eselon II dilarang membawa pendamping.
3. Penjemputan dan Pengantaran maksimal dua mobil rangkaian untuk kunjungan menteri atau wakil menteri.
4. Minimalkan Tim Advans, tidak perlu lagi mengirim tim terlebih dahulu untuk mengecek lokasi kunjungan.
5. Pertemuan Daring, yaitu meminimalkan pertemuan tatap muka dan memaksimalkan rapat daring, kecuali tidak dibebani biaya perjalanan dinas.
6. Pemanfaatan Fasilitas Kantor: Pertemuan dan acara harus menggunakan sarana prasarana milik Kemenag, bukan fasilitas berbayar seperti hotel.
Selain itu, Wamenag mengusulkan penggunaan listrik dan air di kantor hanya pada jam 07.30–16.00 tanpa lembur.
“Semoga kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik. Kebijakan ini berlaku mulai tahun ini dan akan dievaluasi sesuai kondisi ke depan,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenag Riau, Dr. H. Muliardi, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wamenag. Menurutnya, pembinaan ini menjadi angin segar untuk meningkatkan kualitas SDM Kemenag dan menyampaikan informasi terkait kebijakan Kementerian Agama ke depan.
“Kami memiliki 45 ribu pegawai yang tersebar di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Kehadiran Wamenag sangat berarti bagi kami,” ujar Muliardi.
Dengan pembinaan ini, diharapkan ASN Kemenag Riau dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan mendukung program-program prioritas pemerintah menuju Indonesia Emas 2045.
Turut hadir mendampingi Wamenag dalam acara tersebut, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hubungan Kelembagaan Keagamaan, Prof. Dr. Iswandi Syahputra, dan Tenaga Ahli Menteri Agama Bidang Pengawasan dan Pengendalian ASN, Ir. Junisab Akbar. Selain itu, hadir pula Plt. Kabag TU, Dr. H. Rahmat Suhadi, M.Pd., Kabid Pembimas, Kakankemenag, Kasubbag TU kabupaten/kota, Kepala Madrasah, KUA, serta ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Riau. (Gln)
Tulis Komentar