KUA Binawidya Layani 12 Peristiwa Nikah Saat Kebijakan WFA

Rcn.com (Pekanbaru) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binawidya tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun dalam masa kebijakan Work From Anywhere (WFA). Selama periode tersebut, KUA Kecamatan Binawidya telah melaksanakan 12 peristiwa nikah, yang terdiri dari 8 peristiwa nikah di rumah atau di luar Balai Nikah serta 4 peristiwa nikah yang dilaksanakan di Balai Nikah KUA Kecamatan Binawidya.

Kepala KUA Kecamatan Binawidya, H. Fahmi Wahyudi, S.H.I., M.Sy, menyampaikan bahwa pelayanan pernikahan tetap berjalan sebagaimana mestinya sebagai bentuk komitmen KUA dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Walaupun terdapat kebijakan WFA, pelayanan pencatatan nikah tetap kami laksanakan dengan baik. Total ada 12 peristiwa nikah yang kami layani, baik di luar balai maupun di balai nikah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fahmi Wahyudi juga menyampaikan bahwa sejak hari pertama masuk kerja pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, yaitu pada Rabu (25/3/2026), seluruh ASN di KUA Kecamatan Binawidya telah kembali bekerja secara Work From Office (WFO) untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Adapun layanan yang kembali dibuka secara penuh di antaranya penerimaan pendaftaran nikah, layanan konsultasi kepenghuluan dan hukum Islam, legalisasi buku nikah, serta berbagai layanan administrasi keagamaan lainnya.

“Kami memastikan seluruh ASN telah kembali bekerja di kantor dan siap melayani masyarakat secara optimal setelah libur Idul Fitri,” tambahnya.

Dengan kembalinya pelayanan secara penuh di kantor, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan yang tersedia di KUA Kecamatan Binawidya, khususnya terkait layanan pencatatan nikah dan konsultasi keagamaan.


[Ikuti RiauCrimeNews.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar