Dewan Hakim MTQ Riau 2026 Dibekali, Perkuat Integritas dan Profesionalitas

Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026, Kamis (25/6/2026), di Angkasa Garden Hotel Pekanbaru.

Rcn.com (Pekanbaru) – Menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-44 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 di Kabupaten Kuantan Singingi, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Riau menggelar kegiatan Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026, Kamis (25/6/2026), di Angkasa Garden Hotel Pekanbaru.

Kegiatan ini dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau yang juga Ketua Umum LPTQ Provinsi Riau H. Zulkifli Syukur, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Muliardi, M.Pd, Plt. Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Riau, Ketua Harian LPTQ Provinsi Riau, Sekretaris Umum LPTQ Provinsi Riau, Ketua Majelis Hakim, seluruh Dewan Hakim MTQ ke-44 Provinsi Riau, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Riau H. Muliardi menegaskan bahwa orientasi dan pembekalan dewan hakim merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian pelaksanaan MTQ yang menentukan kualitas dan keberhasilan penyelenggaraan musabaqah.

"Malam ini merupakan bagian dari tahapan penting MTQ. Kesuksesan MTQ tahun lalu harus mampu kita pertahankan dan bahkan kita tingkatkan pada MTQ tahun ini. Kepercayaan yang diberikan kepada para dewan hakim adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.

Muliardi menekankan bahwa hasil MTQ Provinsi Riau akan menjadi salah satu tolok ukur dalam mempersiapkan kafilah terbaik untuk tampil di ajang MTQ tingkat nasional. Oleh karena itu, integritas, profesionalitas, dan objektivitas para hakim menjadi hal yang sangat penting.

"Jadilah hakim yang tidak hanya memahami aturan penilaian, tetapi juga mampu menjaga kejujuran dan keadilan. Nilai yang diberikan akan menentukan lahirnya peserta terbaik yang akan membawa nama baik Riau di tingkat nasional. Amanah ini hendaknya dijaga dengan penuh tanggung jawab, karena setiap keputusan yang diambil akan dipertanggungjawabkan, baik kepada lembaga maupun kepada Allah SWT," pesannya.

Sementara itu, Ketua Umum LPTQ Provinsi Riau H. Zulkifli Syukur menjelaskan bahwa dewan hakim yang ditetapkan telah melalui proses seleksi yang melibatkan berbagai unsur, di antaranya MUI, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi Riau, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan Islam, Baznas, MDI, Ikatan Imam Masjid Indonesia, serta keterwakilan kabupaten dan kota se-Provinsi Riau.

"Dewan hakim yang ditetapkan merupakan hasil seleksi yang dilakukan secara terbuka dan profesional dengan melibatkan berbagai unsur. Karena itu kami berharap seluruh dewan hakim dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, menjaga independensi, serta memberikan penilaian yang objektif demi melahirkan peserta terbaik yang layak mewakili Riau," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Rahmat Suhadi memberikan pengarahan terkait perhakiman kepada seluruh dewan hakim. Ia menegaskan bahwa seluruh dewan hakim yang ditetapkan telah memenuhi kriteria dan kompetensi sesuai cabang musabaqah masing-masing.

"Tugas kita adalah melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan tetap berpegang teguh pada norma-norma perhakiman yang berlaku. Objektivitas, profesionalitas, dan komitmen terhadap aturan musabaqah harus menjadi pedoman dalam setiap proses penilaian," tegasnya.

Kegiatan orientasi kemudian dilanjutkan dengan pembekalan bagi Majelis Hakim, Panitera, dan Hakim Lampu sebagai upaya menyamakan persepsi terhadap sistem penilaian, tata tertib perhakiman, serta mekanisme pelaksanaan MTQ.

Melalui pembekalan ini diharapkan seluruh perangkat perhakiman dapat menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan berintegritas demi suksesnya pelaksanaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kabupaten Kuantan Singingi. (*)


[Ikuti RiauCrimeNews.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar