Kasus Corona Naik 506 Ribu Persen Sejak Pertama Diumumkan

Rcn.com (Jakarta) - Jumlah kasus positif virus corona melonjak menjadi 10.118 kasus pada akhir April dari hanya 2 kasus pada awal Maret lalu. Jika dikalkulasi, maka ada kenaikan 506 ribu persen kasus positif Covid-19 dalam 2 bulan terakhir.

Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus positif pertama di Indonesia pada 2 Maret lalu, yakni dua orang. Sampai 31 Maret, jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 1.528 orang.

Sedangkan jumlah pasien positif corona di Indonesia selama periode 1-30 April berjumlah 8.570 orang. Secara keseluruhan kasus positif corona di Indonesia dalam rentang dua bulan terakhir tembus 10.118Lonjakan paling besar sendiri tercatat pada 24 April 2020, yakni sejumlah 436 orang.

Tak hanya itu per bulan ini virus juga corona sudah menyebar di 34 provinsi alias seluruh provinsi di Indonesia. Provinsi DKI Jakarta tercatat sebagai penyumbang pasien terbanyak dengan jumlah 4.092 orang.

Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19, Ahmad Yurianto menyatakan secara berkala pada masyarakat untuk membantu pemerintah, baik pusat maupun daerah memerangi Covid-19 (corona) di Indonesia.

Terbaru, saat melakukan konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, ia meminta masyarakat tak perlu mempersoalkan aturan daerah soal penanganan virus corona.orang.

Jika dihitung sejak pertama kali diumumkan pada 2 Maret lalu ketika dua orang positif corona, maka terjadi kenaikan 10.116 orang atau sekitar 506 ribu persen.

Lonjakan paling besar sendiri tercatat pada 24 April 2020, yakni sejumlah 436 orang.

Tak hanya itu per bulan ini virus juga corona sudah menyebar di 34 provinsi alias seluruh provinsi di Indonesia. Provinsi DKI Jakarta tercatat sebagai penyumbang pasien terbanyak dengan jumlah 4.092 orang.

Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19, Ahmad Yurianto menyatakan secara berkala pada masyarakat untuk membantu pemerintah, baik pusat maupun daerah memerangi Covid-19 (corona) di Indonesia.

Terbaru, saat melakukan konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, ia meminta masyarakat tak perlu mempersoalkan aturan daerah soal penanganan virus corona.

"Peraturan Pemda sudah cukup, sudah banyak, sudah jelas. Saatnya tidak membahas peraturannya, saatnya sekarang menaati peraturan tersebut," ujarnya, Kamis (30/4).

Sebagai informasi pasien positif corona per hari ini, Kamis (30/4) berjumlah 10.118 orang. Sebanyak 1.522 orang diantaranya dinyatakan sembuh, dan 792 lainnya meninggal dunia. (Red)


[Ikuti RiauCrimeNews.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar