Hipemarohi, Dampak Positif Pergub Riau No 77 Bagi Petani Sawit Riau

RCN.com (Rohil) - Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 77 tahun 2020 dimana tertera tentang tata cara penetapan pembelian buah segar kelapa sawit produksi kebun di Riau sangat berdampak positif bagi petani sawit di Riau menurut analisis dari Presiden Hipemarohi Rohil, Syaiful Anwar.

Pergub no 77 tahun 2020 ini dilihat dari keunikan sawit Riau dimana 67% dikelola langsung masyarakat petani, jadi multi  efeknya sangat tinggi terhadap ekonomi Riau. 

Syaiful Anwar mengungkapkan, dampak dari diterbitkannya Pergub tersebut, pada hari ini Riau merupakan posisi harga tertinggi untuk kelapa sawit se Indonesia dan otomatis Riau menjadi rujukan semua daerah di Indonesia. 

Ia menuturkan, berdasarkan hasil kajian, menunjukkan dari 22 provinsi penghasil sawit di Indonesia, baru delapan provinsi yang mengeluarkan Pergub Tataniaga TBS (Tandan Buah Segar). Dan ternyata Pergub ini sangat menolong menjaga harga TBS Petani swadaya dan plasma, disaat yang bersamaan Pergub di Provinsi lain kurang berdaya sebagai acuan penetapan harga TBS, terkhusus petani swadaya. 

Jadi Pergub TBS ini, imbuh Syaiful, bukan hanya seremonial mengikuti Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1/PERMENTAN/KB.120/1/2018 tentang pedoman penetapan harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun. Namun, ada serangkaian urutan yang tidak saling lepas. 

"Saya bersyukur dan berterima kasih Pak Gubernur (Syamsuar) mempunyai tekad yang kuat dan juga berterima kasih kepada Kepala Dinas Perkebunan Riau, beserta jajarannya yang tidak kenal lelah untuk terus menggiring ini (Pergub 77 tahun 2020), sehingga di awal 2021 dilaksanakan secara proporsional dan secara masif di Riau melalui sosialisasi ke Kabupaten/Kota se Riau," ucapnya.

Presiden Hipemarohi menjelaskan, Pergub nomor 77 tahun 2020 ini merupakan turunan Permentan Nomor 1/PERMENTAN/KB.120/1/2018. Dalam Permentan tersebut, golnya adalah untuk melindungi seluruh petani kelapa sawit untuk mendapatkan harga yang wajar dan berkeadilan dan juga melindungi pelaku usahanya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam Pergub Riau ini juga mengatur tentang adanya perhitungan cangkang dalam harga TBS setiap minggunya di Riau, adanya jenis kemitraan. Dan itu juga tidak diatur dalam Permentan. Hal ini menurutnya, karena kondisi jika tidak ada Pergub, maka harga yang ditetapkan Disbun Riau itu hanya dinikmati oleh sedikit petani dan tidak tercapai tujuannya untuk melindungi semua petani.

Presiden Hipemarohi melihat, di dalam Pergub 77 tahun 2020 mendapatkan peluang untuk melakukan uji rendemen yang harus diperbarui. Juga dalam Pergub dilakukan penguatan kemitraan, terdorongnya kelembagaan pertanian dalam kelompok tani, seperti kelompok koperasi, kemitraan, kerja sama, untuk mendapatkan suatu hubungan yang baik antar mitra. 

Ia berpendapat, bahwa Gubernur Riau Syamsuar sudah melihat sawit di Riau sebagai komoditas strategis. Jadi salah satu langkah strategisnya untuk masyarakat Riau yang bergantung pada sawit bagaimana mendapatkan harga yang wajar, karena petani menerima harga dari TBS yang dijualnya. 

Menurutnya Syaiful, Peran Gubri mengeluarkan Pergub melibatkan pihak  seperti APKASINDO dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Pemprov Riau khususnya Dinas Perkebunan Riau, serta tim ahli sangat tepat.

"Gagasan Pak Syamsuar dalam mengeluarkan Pergubri No 77 sangat pro rakyat petani sawit dalam meningkatkan ekonomi secara mutu Nilai Tukar Petani Riau yang mendapat hasil tertinggi dari daerah lain di Indonesia," ungkap Presiden Hipemarohi Syaiful Anwar. (Red)


[Ikuti RiauCrimeNews.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar