Kalau Mau Jadi Pendekar Hukum Jangan di Negri Kami

RCN.com (Bagansiapiapi) - Dari ratusan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Rohil secara tegas mengecam lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi lainnya serta Wartawan dalam prakteknya berorientasi hanya untuk mengganggu  kinerja Pemda Rohil, sangat kita dukung untuk menjaga marwah Rohil (Selasa, 11/01/2022) 

"Kami ini sebagai bagian dari Redaksi Media lokal Rohil sangat menyayangkan hal ini terjadi, Pemerintah Daerah terutama Pemimpin Rohil kerap jadi sasaran tempat untuk mencari kesalahan yang belum tentu itu salah atau hanya sengaja ingin menjatuhkan karna ada unsur politik," ungkap Ucok Sandra.

" LSM dan organisasi dari luar daeah dalam prakteknya hanya mengganggu kinerja Pemerintah Daerah Rohil sebaiknya dibubarkan saja, kita sependapat dengan adik adik kita di PMII cabang Rohil, tolak organisasi  dari luar Rohil, marwah Rohil harus kita jaga sebagai penduduk asli Melayu Rohill," ungkap Auzar atau sering disapa Use.

"Masuknya para penegak hukum swasta dari luar Rohil ini dianggap menyepelekan Media dan Ormas yang ada di Rohil ini sebagai kontrol sosial dinegri kami, kalian jangan anggap sepele, urus saja daerah kalian masing - masing, jangan mimpi kalian mau jadi Pendekar hukum di Negri Orang, di Rohil sudah cukup banyak lulusan sarjana hukum", ungkap Ucok Sandra, Pemimpin salah satu Redaksi Media lokal Lintas Peristiwa News dengan sikap kesal. 

Kita juga sangat mendukung adik - adik kita di PMII yang dikutip dari pemberitaan media yang sama menyatakan:

"Mengkritik itu merupakan hal yang wajar di dalam iklim negara demokrasi, tapi kritik yg bersifat konstruktif. Bukan menyerang dan mencari cari kesalahan orang". Tandasnya. 

Ditempat yang sama, Hal senada juga turut disampaikan oleh Sekretaris Umum PC PMII Rokan Hilir Muhammad Fadhli, ia menegaskan bahwa ratusan kader PMII se Rohil sangat mengecam keras apabila ada LSM yang hadir sifatnya mengganggu. (Alp)


[Ikuti RiauCrimeNews.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar