KEPALA KANWIL KEMENKUMHAM RIAU PIMPIN APEL DEKLARASI ZERO HALINAR LAPAS BAGANSIAPIAPI DAN RUTAN DUMAI

Bagansiapiapi – Banyaknya beredar pemberitaan negatif yang menyebut lapas dan rutan sebagai sarang peredaran dan pengendalian narkoba, membuat gerah jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kemenkumham Riau. Menyikapi hal tersebut dan membuktikan komitmen Kemenkumham Riau tidak main-main dalam memerangi peredaran narkoba tersebut, seluruh lapas/rutan di Riau melaksanakan Deklarasi Zero Halinar. Hari ini (22/6), Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu, memimpin Apel Deklarasi Zero Halinar Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi dan Rutan Kelas IIB Dumai yang dilaksanakan di Lapas Bagansiapiapi.

Kegiatan dimulai dengan pembacaan Deklarasi Zero Halinar yang diikuti oleh seluruh petugas Lapas Bagansiapi dan Rutan Dumai. Dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi seluruh petugas, Kepala UPT, dan terakhir ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau. Warga binaan juga diminta untuk berkomitmen mendukung Zero Halinar dengan turut menandatangani Deklarasi ini.

Dalam amanatnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau menyebut pelaksanaan Zero Halinar sebagai deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban baik di lapas maupun rutan. Deklarasi ini tidak hanya sebuah ikrar dalam bentuk ucapan dan seremonial saja, tetapi dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai kita sebagai penyumbang pemberitaan negatif untuk Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya Pemasyarakatan.

“Saya mengajak seluruh Kepala UPT dan jajarannya agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam menjalankan tugas. Tetap laksanakan komitmen perang terhadap narkoba dan tindak tegas bagi siapapun yang melanggar aturan. Kita buktikan kepada masyarakat, deklarasi kita ini tidak main-main. Deklarasi ini bukan acara seremonial belaka, tapi komitmen dan aksi nyata,” tegas Kakanwil dihadapan peserta apel. Jahari pun meminta warga binaan turut mendukung Zero Halinar dengan mentaati aturan serta menjaga kondisi keamanan dan ketertiban lapas. Pelaksanaan deklarasi ini turut dihadiri aparat penegak hukum seperti Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Dany Racka Andalasawan, Polres Rohil, dan Kejari Rohil. Dari jajaran pemerintah daerah, tampak hadir Asisten III Pemkab Rohil, Ali Asfar, perwakilan Dinas Kesehatan, LSM dan para awak media.

Kegiatan deklarasi dilanjutkan dengan pemusnahan barang sitaan hasil razia kamar hunian Lapas Bagansiapiapi yang dilaksanakan oleh Pimti Kemenkumham Riau dan jajaran Forkopimda. Terakhir, ditutup dengan penampilan yel-yel warga binaan yang memukau para tamu undangan. Dipamerkan juga beberapa jenis pembinaan keterampilan WBP seperti menjahit, pembuatan roti, dan kesenian.


[Ikuti RiauCrimeNews.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar