Enam Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Hari Raya Waisak
RCN.com (Dumai)- Enam Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Dumai mendapat remisi Hari Raya Waisak 2567 BE / Tahun 2023. Remisi khusus ini diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Dumai, Bastian Manalu, Minggu (04/06/2023). No
Enam warga binaan yang mendapatkan Remisi dengan rincian 1 (Satu) Orang Perkara Pencurian dan 5 (Lima) Orang Perkara Narkotika, yang memperoleh Remisi sebanyak 1 ( Satu ) Bulan.
Kegiatan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI dilanjutkan Penyerahan Remisi kepada 6 (Enam) Orang Warga Binaan oleh Kepala Rutan Kelas II B Dumai didampingi Pejabat Struktural dan Karupam.
- Konsisten Perangi Narkoba Kepala Beserta Jajaran LPKA Pekanbaru Lakukan Tes Urine
- Giat Rutin Program Lurah Bagan Punak Bersama Masyarakat
- PEDULIKAN KESEJAHTERAAN PEGAWAI, PEMKAB ROHIL SERAHKAN SANTUNAN BPJS
- Kejaksaan RI Raih 3 Penghargaan Dalam BKN Award Tahun 2023
- Pemilihan Ketua LPM Tanah Datar Kangkangi Perda Pekanbaru No.9 Tahun 2005
Pada kesempatan ini Karutan mengatakan hak remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari Warga Binaan.
Dengan remisi yang diberikan ini, Karutan berharap untuk semua Warga Binaan agar nantinya bisa berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi warga masyarakat yang taat hukum dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali. **
Tulis Komentar