Polda Riau Diminta Usut Kasus Pemerkosaan yang Terjadi di Marpoyan Pekanbaru

Pekanbaru - Kapolda Riau didesak segera menangkap diduga pelaku pemerkosaan dengan terlapor atas nama Marindi alias Pakde. 

Kasus itu mencuat, setelah korban berinisial SA melahirkan di rumah sakit pasca mengeluh sakit pinggang. 

Laporan kasus itu diajukan oleh T orang tua korban warga Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru

Aduan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STTP) Nomor :STTLP/B/134 /III/2026/SPKT/POLDA RIAU. 

Kepada wartawan, T mengaku kecewa lantaran belum melihat perkembangan berarti sejak laporan dilayangkan. 

Ia berharap aparat penegak hukum segera bergerak cepat untuk mengungkap dan menangkap pelaku yang telah mencoreng dan merusak masa depan SA.

“Sejak kami melapor pada Maret lalu sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang jelas. Kami berharap polisi segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/134/III/2026/SPKT/POLDA RIAU tanggal 7 Maret 2026 pukul 18.57 WIB, bertempat di kantor Kepolisian Daerah Riau, T mengungkapkan kronologi kejadian. 

Menurutnya, SA awalnya mengeluh sakit pinggang, hingga Ayah korban membawa korban ke rumah sakit untuk diperiksa. 

Tak lama kemudian ayah korban meminta pelapor datang ke rumah sakit dikarenakan korban akan melahirkan. 

Setelah proses bersalin selesai, korban menangis dan meminta maaf dan mengakui bahwa korban telah dihamili atau diperkosa oleh Marindi alias Pakde. 

Menurut pengakuan korban, peristiwa naas itu pertama kali dilakukan Pakde di rumah pelapor sekitar bulan Desember 2023 di rumah korban yang berada di Jalan Mujair Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. 

Korban mengakui pertama kali terlapor disuruh melihat alat kelamin Terlapor dan memaksa korban untuk memegang alat kelamin Terlapor . 

Mendapat perlakuan tak menyenangkan itu, korban lalu melarikan diri ke kamar namun di kejar oleh Terlapor. 

Korban juga mengakui bahwa dirinya sudah beberapa kali diperkosa hingga akhirnya hamil. 

Korban mengaku berada dibawah ancaman, dan pelaku meminta korban agar tidak menceritakan peristiwa itu kepada siapapun termasuk kepada ayah korban. 

Atas kejadian tersebut Pelapor mendatangi Polda Riau guna pengusutan lebih lanjut.

"Kami meminta keadilan agar pelaku segera ditangkap," pungkasnya. 


[Ikuti RiauCrimeNews.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar